Tandaseru – DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (15/9/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD tersebut dihadiri Plh Sekretaris Daerah bersama jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Moh. Nuh Hasi menyampaikan penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah, yang bertujuan menyesuaikan program dan kegiatan dengan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika fiskal daerah.

“KUA dan PPAS Perubahan ini menjadi landasan bagi penyusunan RAPBD Perubahan 2025, sehingga seluruh program yang disepakati dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

“Saya harapkan kepada kita semua khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah kabupaten Pulau Taliabu untuk secepatnya menyusun Dokumen Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama kita dapat melaksanakan Penyampaian Dokuem Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025,” sambung Nuh.

Sementara Maruf, Plh Sekretaris Daerah, saat membacakan sambutan Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengutamakan belanja yang berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama di bidang pembangunan infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, serta penguatan perekonomian daerah.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin, sehingga APBD Perubahan 2025 mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Taliabu,” tuturnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Pulau Taliabu. Dengan ditandatanganinya KUA dan PPAS Perubahan 2025, maka tahapan berikutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter